Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Dinas Lingkungan Hidup Maksimalkan Pelayanan Sampah Buka Senin Hingga Jumat, Edarkan Selembar Karcis Rp2.500
Dinas Lingkungan Hidup Maksimalkan Pelayanan Sampah Buka Senin Hingga Jumat, Edarkan Selembar Karcis Rp2.500
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 15 Maret 2017 |
Cianjur Raya
PELAYANAN persampahan kebersihan dipungut retribusi atas pelayanan pengelolaan di daerah. Retribusi dikenakan kepada kepala keluarga atau badan yang menghasilkan sampah dan memperoleh pelayanan pengelolaan sampah.
Laporan : MAMAT MULYADI
DUA petugas retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, tentu tidak asing lagi. Pasti banyak mengenalnya, masing-masing diantaranya Riki Agung (37) dan Dadan Hamdan (35). Setiap Senin hingga Jumat mereka selalu ada menetap di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur.
Salah satu petugas retribusi, Niki Agung (37) mengatakan, objek retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan adalah pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur, diantaranya meliputi pengambilan atau pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan sementara.
"Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2012 sudah diatur dalam karcis lembaran retribusi, termasuk juga pengangkutan sampah dari sumbernya, lokasi pembuangan sementara ke lokasi pembuangan akhir sampah. Selain itu penyediaan lokasi pembuangan atau pemusnahan akhir sampah," katanya, kemarin.
Ia mengungkapkan, rata-rata dalam sehari menghabiskan seratus lembar karcis. Seratus karcis itu tersimpan rapih dalam satu gepok yang kerap disebut blok. Harga satu lembar karcis retribusi Rp2.500 berwarna kuning.
Pembayaran saat ini sudah sistem online berbagai bidang pelayanan lainnya, boleh bisa bayar tidak secara langsung juga. "Kalau pelayanan retribusi buka dari mulai pukul 07:00 hingga 14:00 WIB, kalau Sabtu tutup," ujar Niki.
Dadan Hamdan menambahkan, tingkat penggunaan jasa pelayanan persampahan kebersihan diukur berdasarkan kondisi geografis, sosial, ekonomi dan volume sampah. "Nah, dihasilkan wajib retribusi dan kawasan atau wilayah operasional pelayanan persampahan kebersihan," imbuhnya.
Di lain pihak, Sri (40) warga Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur menambahkan, pelayanan sangat baik dan ramah. Selama ini tidak ada kendala, jutru merasa terbantu. Sampah di kampung misalnya selalu bersih dan diambil oleh petugas kebersihan. "Ya, karena warga saat ini sudah mulai sadar akan bayar retribusi kebersihan," akunya.(**)
Populer
-
CIANJUR- Bingung cari jasa perjalanan?, Cianjur Travel di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur solusinya. Selain menyediakan tiket pesawa...
-
CIANJUR– Rabu (20/4) kemarin, sedikitnya 55 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan penyelenggaraa...
-
JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendeklarasikan diri menolak turnamen-turnamen yang digelar. Mereka yang me...
-
CIANJUR - Organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terus menjadi sorotan. Di beberapa daerah, organisasi masyarakat yang ...
-
Pemilik Toko Sahabat, Andre , melayani konsumen CIANJUR – Helm merupakan aksesoris terpenting bagi para pengendara sepeda motor, ka...
-
PELAYANAN persampahan kebersihan dipungut retribusi atas pelayanan pengelolaan di daerah. Retribusi dikenakan kepada kepala keluarga ata...
-
HAURWANGI- Pilkades Center Haurwangi (PCH) menyoroti soal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2016 di Kabupaten Cianj...
-
BAGI warga SMAN 1 Cianjur, pria yang satu ini sudah tidak asing lagi. Pasalnya, sosoknya yang dikenal sangat bersahaja dan humoris ini...


Tidak ada komentar: