Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Salah Tulis, Staf Kemendagri Dipecat
Salah Tulis, Staf Kemendagri Dipecat
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 10 Juni 2016 |
Berita Utama
JAKARTA- Entah apa yang ada di benak salah seorang staf outsourching Kementerian Dalam Negeri bernama Adi Feri. Dia salah menulis nama lembaga resmi pada surat yang dikirim Kemendagri.Ini terkait surat dari Kemendagri untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pada kolom alamat tujuan surat, Adi malah menuliskan nama yang salah, yakni Komisi 'Perlindungan' Korupsi (KPK).
Mendagri Tjahjo Kumolo pun murka. Tjahjo meminta Sekjennya untuk memberhentikan pegawai tersebut. Masalah memalukan ini pun diakui oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo. "Surat yang salah yang dibuat staf dari outsource atau honorer. Stafnya di bawah ditjen politik dan pemerintahan umum. Baru 3 bulan, namanya Adi Feri. Karena dia di situ maka diperbantukan," kata Soedarmo di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (9/6).
Menurutnya, setiap minggu direktoratnya selalu mengirim surat ke berbagai alamat kementerian dan lembaga, termasuk KPK. Diaku Soedarmo, Ade Feri staf baru dan belum memahami betul soal KPK sehingga terjadi kesalahan.
Akan tetapi, kesalahan tersebut menurutnya murni human error, bukan kesengajaan. Karena Adi berada di bawah direktoratnya, Soedarmo pun ikut merasa bersalah. "Karena staf saya, ini otomatis menjadi tanggung jawab saya, bahwa yang memberikan arahan dan pembinaan di jajaran pemerintahan umum. Ini kesalahan saya yang tidak memberikan kontrol," ungkapnya.
Atas kelalaian tersebut, tambah Soedarmo, maka Adi yang diketahui hanya lulusan SLTA, harus menjalani sanksi berupa pemecatan. Hal itu supaya menjadi pembelajaran bagi staf lainnya. "Yang bersangkutan dengan terpaksa kami periksa, karena mereka sudah lalai. Itu resiko. Karena sudah lakukan kesalahan perlu ada sanksi, pemecatan," tambahnya.(fat/jpnn)
Populer
-
USIA DINI: TK Al Azhar Cianjur mengajarkan kepada siswa sejak dini tentang sopan santun terhadap guru dan orang tua. CIANJUR-Mar...
-
MOMENTUM bulan Ramadan dimanfaatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Moch Ginanjar, untuk selalu m...
-
Ruas Jalan Raya Cipanas sudah menjadi langganan banjir, tak pelak kondisi ini semakin mempersulit pengendara ketika melintas. Amat dis...
-
CIANJUR- Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas II B Cianjur bina para narapidana dengan berbagai materi keagamaan. Harapannya agar kelak...
-
ILUSTRASI CIANJUR-Istilah 'Salam Pramuka' dan 'Salam OSIS' berada di daftar pencarian teratas dalam sebuah mesin telus...
-
ilustrasi GEKBRONG –Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Cikancana, Bripka Arief Firmansyah, b...
-
Mengulas peranan media, baik media cetak maupun elektronik, sebagai kontrol sosial kini mulai disadari oleh berbagai kalangan, tak ter...
-
JAKARTA - Kuasa Hukum terpidana mati Su'ud Rusli, Boyamin melaporkan Jaksa Agung M Prasetyo ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (...

Tidak ada komentar: