BPRS HIK Diskriminatif?


* Gara-gara Nasabah Berprofesi Wartawan

CIANJUR-Pihak Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah (BPRS HIK) Parahyangan Cianjur, dinilai sudah berlaku diskriminatif terhadap salah satu calon nasabahnya, Fadillah Munajat (35) warga Warungkondang.
Bagaimana tidak, Fadil yang hendak meminjam sejumlah uang untuk keperluan rumah tangga tiba-tiba kandas setelah pihak bank menganulir pengajuannya lantaran Fadil berprofesi sebagai wartawan.
Fadil mengungkapkan, beberapa hari yang lalu ia mengajukan pinjaman pada  BPRS HIK hingga pihak bank pun mengabulkan dan melakukan survey ke kediamannya.
Bukannya senang, secara sepihak pengajuan Fadil dianulir dengan alasan pihak bank tidak bisa memberi pinjaman kepada seseorang yang kerabatnya berprofesi sebagai wartawan.
“Pihak bank bilang kalau ini sudah keputusan dari pusat. Tidak bisa dikabulkan karena profesi saya sebagai wartawan. Memangnya apa yang salah dengan profesi wartawan?," kesal Fadil.
Menurut Fadil alasan tersebut kurang masuk akal dan cenderung diskriminatif. Pasalnya, menurut dia, profesi wartawan seolah-olah jadi catatan hitam pihak BPRS HIK. Bahkan, ia mulai mencium ada yang tidak beres dengan pihak bank tersebut sehingga orang yang memiliki profesi tertentu tidak mendapat perlakuan yang adil.
“Kalau alasannya karena profesi saya, berarti ada yang mau coba mereka tutup-tutupi. Terkesan seperti ketakutan, padahal saya cuma mau mengajukan pinjaman," keluhnya tak habis pikir.
Terpisah, hingga berita ini diturunkan pihak pimpinan BPRS HIK Parahyangan Cianjur belum bisa dimintai keterangan terkait keluhan seorang nasabah tersebut.(lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top