Radar Cianjur »
Nasional
»
Menkes Juga Harus Beresin Limbah RS
Menkes Juga Harus Beresin Limbah RS
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 19 Juli 2016 |
Nasional
JAKARTA-Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf kembali mengingatkan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek agar segera menjalankan rekomendasi DPR untuk segera membuat aturan tentang pengelolaan limbah rumah sakit (RS).
Sebab, usaha vaksin palsu yang dibongkar Bareskrim Polri juga ikut didukung dengan tersedianya limbah RS seperti botol bekas vaksin yang dikumpulkan pekerja RS dan dijual kepada para pelaku seharga Rp 15 ribu per botolnya. Hal itu menurutnya harus segera dibereskan Kemenkes.
"Awal mulanya kan barang (bekas) ini. Dulu aturannya rukmah sakit harus menghancurkan limbah, lalu Kementerian Lingkungan Hidup melarang. Karena ditakutkan buangan asapnya itu menjadi limbah udara. Kemudian dicabutlah larangan itu, tetapi tidak ada payung lainnya," kata Dede di gedung DPR Jakarta, Senin (18/7).
Karena itu lah dalam rekomendasi Komisi IX saat rapat dengan Menkes Nila pekan lalu, salah satunya direkomendasikan agar Kemenkes bersama Kementerian LHK duduk bersama mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Kalau perlu kemenkes membuat organisasi baru untuk menampung limbah dan menghacurkannya. Kalau rumah sakit tidak boleh membakar, maka kemenkes harus bertanggung jawab, bisa saja melalui direktorat apa harus diambil tuh," pintanya.
Bagaimanapun juga, tambah politikus Demokrat tersebut, limbah RS suntikan bekas, ampul infus maupun botol bekas vaksin menjadi barang bekas pakai yang tidak boleh dibuang semabrangan.
"Kami tidak mau, tiba-tiba besok kita denger lagi infus palsu, kan kita nggak tahu. Ini harus ada yang bertanggung jawab menghancurkan. Itu rekomendasi kami," pungkasnya.(fat/jpnn)
Populer
-
CIANJUR-Tiga siswa SMAN 1 Cianjur berhasil mendapatkan nilai ujian nasional tertinggi. Ketiga siswa itu diantaranya, Muhammad Audie (1...
-
CIANJUR- Bingung cari jasa perjalanan?, Cianjur Travel di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur solusinya. Selain menyediakan tiket pesawa...
-
JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendeklarasikan diri menolak turnamen-turnamen yang digelar. Mereka yang me...
-
HAURWANGI- Yayasan Agenda Hijau Indonesia (YAHI) Kabupaten Cianjur, mewakili kelompok tani desa di Kecamatan Haurwangi turut soroti Program...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengatur kebijakan baru terkait biaya pernikahan sejak beberapa ...
-
Ahmad Muzani JAKARTA-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi member...
-
JAKARTA-Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono menyambangi Istana Negara, Senin (11/1) sore. Ia mengaku diundang Pre...

Tidak ada komentar: