MUI Soroti Dugaan Malpraktek


* Termasuk Perbuatan Dzolim

CIANJUR-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur turut angkat bicara menyoal dugaan malpraktek yang dilakukan Puskesmas Cikalongkulon terhadap Rani Handayani (30) ibu muda asal Kampung Nangeleng Desa Neglasari Kecamatan Cikalongkulon, Kamis (7/7) lalu. Akibat peristiwa tersebut, bayi yang tengah dikandung almarhumah turut menjadi korban.

Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani menilai, jika memang benar pihak Puskesmas Cikalongkulon melakukan perbuatan yang berakibat hilangnya nyawa seseorang, maka hal itu menjadi bukti sikap tidak profesional dalam bertugas.

Terlebih, masih kata Ahmad Yani, peristiwa tersebut disinyalir akibat persoalan yang ditangani bukan oleh orang yang berkompeten, hingga berakibat fatal. “Dalam hal ini, jika memang harus ditangani oleh ahli medis maka yang harus menanganinya ahli medis pula, bukan pihak lain atau yang masih belaja. Itu suatu kekeliruan, tidak boleh sampai seperti itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, kalau memang terbukti Puskesmas Cikalongkulon melakukan malpraktek hingga menghilangkan nyawa seseorang, maka pihak puskesmas sudah berdosa dan perbuatan akibat kekeliruan tersebut harus dipertanggungjawabkan. Pasalnya, menurut dia, Rasulullah sebagai panutan seluruh umat di dunia tidak memberi contoh demikian.

“Jika suatu urusan tidak ditangani ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. Apalagi berkaitan dengan nyawa seseorang, itu termasuk perbuatan dzolim. Semua pihak wajib introspeksi, terutama yang di bidang medis. Kalau ditangani oleh yang profesional, insyaallah hal seperti ini tidak akan terjadi,” ujarnya menambahkan.

Ia berharap, peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi, baik di Cikalongkulon ataupun di tempat-tempat lainnya di Cianjur. Disisi lain, sambung Ahmad Yani, diharapkan pihak keluarga yang ditinggalkan juga bisa ikhlas menerima kepergian almarhumah berikut janin dikandungannya yang harus meninggal dunia dengan cara yang mengenaskan. “Kalau kita melihat ketetapan takdir Allah, maka itu sudah kehendak-Nya. Keluarga juga harus ikhlas, jangan sampai persoalannya dibuat semakin meruncing,” harapnya.

Selaku pimpinan umat di MUI, Ahmad Yani mengimbau kepada seluruh pihak yang berkompeten baik itu OPD terkait ataupun pihak lainnya agar sama-sama membenahi pelayanan di Cianjur, khususnya pelayanan kesehatan yang sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Ia kembali menegaskan agar pihak terkait jangan sampai menugaskan seseorang yang tidak berkompeten di bidangnya.

“Sebagaimana ditegaskan oleh Raslullah SAW, bahwa profesionalisme itu penting agar diterapkan demi kebaikan umat manusia. Semua pihak yang memiliki kewenangan dalam hal ini, berlakulah profesional,” sindirnya.

Di lain pihak, DPRD Cianjur yang beberapa waktu mengaku kaget setelah menerima kabar tersebut diberitakan bakal segera mengambil langkah tegas seraya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur. Namun, hingga berita ini dimuat, pihak DPRD Cianjur yang masih sibuk menggelar rapat paripurna belum terpantau melakukan tindakan.(lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top