Komplotan BNN dan Polisi Gadungan Dibekuk

FOTO : DOK


CIANJUR-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur kembali berhasil membekuk komplotan pelaku tindak kriminal Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang berjumlah lima orang. Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial HE (35), NS (32), DN (27), AS (40) dan UH (44).
Kasatrekrim Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi mengungkapkan, modus yang dilancarkan pelaku cukup berani, mereka mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan anggota Polisi. Berbekal identitas palsu tersebut para pelaku memeras korbannya hingga jutaan rupiah.

“Kasus ini berawal dari laporan yang diterima polisi dimana kejadiannya di beberapa TKP. Pelaku melakukan pemerasan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota BNN dan Polisi dari Polda,” ungkap Benny kepada awak media, Minggu (17/7) kemarin di Mapolres Cianjur.

Informasi yang dihimpun, dalam menjalankan aksinya, pelaku memberhentikan kendaraan yang lewat seraya menodongkan senjata hingga kemudian menguras harta yang dimiliki korban. Berdasarkan penuturan salah seorang pelaku, aksi ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) mulai dari Cianjur hingga ke Garut.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10 juta dan senjata airsoft gun dari para pelaku. “Pasal yang dikenakan adalah Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman kurungannya diatas enam tahun penjara,” tutup Benny. (*/lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top