Plang 'Stop Narkoba' Tuai Polemik



Desa di Cianjur Pasang Plang 'Stop Narkoba' Bayar Rp 3 Juta

POJOKJABAR.com, CIANJUR - Plang Stop Narkoba yang berlogokan BNNK dan Apdesi Cianjur yang dijual oleh sebuah CV kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dengan mematok harga Rp3 Juta membuat kisruh dan akhirnya BNNK angkat bicara. Pasalnya, menurut kepala BNNK Cianjur, Hendrik, pihaknya tidak ikut campur mengenai plang stop narkoba yang beredar di desa.

"Kita hanya bekerjasama dengan Apdesi tentang kepala desa yang lakukan tes urin, serta pemahanan dan pengetahuan narkoba. Mengenai plang, tidak ikut campur,  tidak ikut campur,"jelasnya.

Akan tetapi, ia tidak keberatan mengenai adanya plang stop narkoba di seluruh desa yang berada di Kabupaten Cianjur.

"Kami sangat setuju kalau seluruh desa ada plang narkoba supaya masyarakat stop tentang stop narkoba. Cuman kalau mengenai soal pemasangan yang Rp 3 juta kami tidak ikut mencampuri," imbuhnya.

Menurut Hendrik, pemasangan plang-plang stop narkoba memakai biaya negara dan itupun ia pasang di Kecamatan-kecamatan.

"Kita pesan gratis kok, tidak dipungut biaya, "tegas Hendrik.

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada salah seorang Kepala Desa (Kades) Maleber, Kecamatan Karangtengah, Deden jamaludin mengungkapkan, plang yang dibeli oleh pihaknya sebesar Rp 3 Juta dari CV yang menjual plang tersebut pada bulan April lalu.

"Saya dimintai uang oleh CV tersebut, dimana tidak ada pemberitahuan dahulu sebelumnya dan plang ini langsung dikirim ke desa," kata Kades.

Setelah pengiriman plang tersebut, ia baru membayar yang juga pembelian itu harus ditalangi oleh Pemdes. "APBdes belum masuk dan ADD belum cair waktu itu. Jadi terpaksa memakai dana talang dulu," akunya.

Saat dikonfirmasi perihal ini, Ketua Apdesi Cianjur, Eyang Agus Ishak menjawab memang betul apa yang dikatakan pihak BNNK.

"Kami waktu itu maunya bisa kerjasama dengan BNN, CV dan Apdesi. Akan tetapi,  BNN tidak mau karena BNN punya program sendiri," jawab Eyang, Senin (18/7) kemarin.

Lalu mengenai plang stop narkoba, ia menjelaskan, Apdesi hanya memberi rekomendasi kepada pihak CV tersebut.

"Waktu saya bilang kepada CV tersebut,  silahkan menjual produk tapi sifatnya tidak memaksa, " imbaunya.

Saat ditanyai oleh Radar Cianjur (Grup Pojokjabar.com) mengenai wilayah mana saja yang sudah dipasangi plang stop narkoba, ia mengatakan baru 12 desa dari jumlah 356 desa di Cianjur. Sedangkan desa yang lainnya menolak.

"Baru wilayah utara, diantaranya Cugenang, Mande dan Sukaluyu. Kalau Karang Tengah banyak yang nolak dan Cianjur Selatan belum," paparnya.

Atas isu ini, pihaknya sudah menjadwalkan untuk mengadakan rapat Kamis dan akan mengeluarkan surat kepada DKP. Apdesi juga menegaskan akan memberi sanksi kepada oknum yang memaksa.

"Kita akan memanggil, menindak dan memberikan berupa sanksi kepada oknum tersebut, itu pun bila memang benar ada pemaksaan. Namun sampai hari ini belum terdengar Kades mengeluh ke Apdesi mengenai pemasangan plang teraebut," tutupnya.

(radar cianjur/yud)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top