Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Presiden Setuju Gaji DPRD Naik Tinggal Menunggu Pengesahan Rancangan PP
Presiden Setuju Gaji DPRD Naik Tinggal Menunggu Pengesahan Rancangan PP
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 01 September 2016 |
Berita Utama
JAKARTA - Pundi-pundi rupiah para anggota DPRD segera naik. Presiden Joko Widodo sudah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (RPP) baru sebagai bentuk revisi atas PP 24/2004 dan PP 37/2006. Dua PP tersebut mengatur tentang hak keuangan anggota DPRD. Meski sudah disetujui, RPP itu tidak akan disahkan menjadi PP dalam waktu dekat.
''Ini masalah timing saja. Mohon saya diberi waktu,'' ujar presiden saat membuka rakernas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta kemarin (30/8). Tak ayal, ucapan presiden tersebut langsung membuat ratusan perwakilan DPRD kabupaten yang hadir lemas. Padahal, sebelumnya mereka bersorak gembira dan bertepuk tangan riuh saat presiden mengumumkan persetujuan di awal.
Jokowi menuturkan, pada saat yang sama dirinya menyetujui RPP tersebut, pemerintah sedang berhemat. ''Kita kan baru pemotongan anggaran, mengetatkan ikat pinggang,'' lanjutnya. Dia memastikan RPP itu siap diundangkan, namun tidak akan keluar saat ini atau beberapa waktu ke depan.
Seluruh jenis hak keuangan yang diajukan sudah disetujui. Di antaranya, tunjangan intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD. ''Sudah disetujui kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perhitungan (hak keuangan),'' tutur mantan wali kota Solo tersebut.
Jokowi memastikan, pemberian hak keuangan itu benar-benar akan dikalkulasi sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Pemerintah bakal melihat kondisi keuangan secara umum sebelum memutuskan mengeluarkan PP tersebut.
Lagi pula, kata Jokowi, PP itu sudah berlaku selama 13 tahun tanpa ada perubahan. Dia meminta masyarakat melihat jumlah rupiah yang selama ini didapat anggota DPRD di daerah. Dia juga sudah berjanji kepada para anggota DPRD untuk merevisi PP tersebut. Hanya, Jokowi kembali meminta kesabaran para anggota dewan karena PP itu belum akan diundangkan meski sudah siap.
Dia menjamin penundaan pengesahan PP tersebut tidak lama. ''Yang jelas tidak akan menginjak tahun depan,'' tambahnya. Kalimat terakhir itu kembali membuat senyum para anggota DPRD mengembang. Hall JIExpo pun kembali riuh dengan tepuk tangan para anggota DPRD yang girang.
Sebelumnya, Ketua Umum Adkasi Lukman Said mengatakan, PP 24 dan 37 sudah berjalan selama 13 tahun tanpa ada perubahan. ''Kami menderita 13 tahun dan Bapak Presiden serta Mendagri tahu itu,'' ujarnya. PP tersebut diteken pada era Presiden Megawati Soekarnoputri dan hingga kini belum berubah. (byu/c19/agm)
Populer
-
JAKARTA-Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya berada di barisan terdepan menginisiasi lahirnya RUU tentang antiLGBT...
-
Menjaga kepercayaan pelanggan merupakan prioritas utama dalam menjalankan usaha, karena jika kepercayaan pelanggan berkurang maka bisnis...
-
JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta BNN dan Polri lebih gencar lagi memberantas narkoba di tanah air. Tak hanya itu, kementerian dan ...
-
FOTO: NANDANG KURNAEDI/RADAR CIANJUR DAFTAR : Salah satu masyarakat saat mendaftar ke stan BPJS Kesehatan pada acara pameran yang dige...
-
JAKARTA-Mabes Polri bertindak tegas terhadap AKBP BH yang menganiaya seorang polisi wanita (polwan) Bripda M di salah satu hotel di Jakar...
-
* Sri dan Eko Rp4 M, Siap Kemenpora? JAKARTA-Kemenpora harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam setelah pasangan ganda campuran Tonto...
-
CIANJUR-Sejumlah pihak menyoroti bisnis prostitusi lendir impor yang menyelimuti Cianjur, khususnya kawasan Cianjur Utara beberapa hari ...
-
JAKARTA-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan para kepala daerah benar-benar p...

Tidak ada komentar: