15 Warung Jamu Dipelototi Pol PP


CIPANAS - Berdasarkan Data Satpol PP Cipanas, terdapat sedikitnya 15 warung jamu yang beroperasi. Penjual warung jamu itu diketahui kerap menjual miras secara diam - diam, sehingga kini mereka dalam pengawasan Satpol PP.

Fungsional Pol PP Kecamatan Cipanas, Holis menegaskan pemilik warung jamu kerap mencari akal bagaimana menjual miras. Jelas peredarannya melanggar aturan, sehingga dirinya kini rutin melakukan patroli ke lokasi warung jamu.

"Sebagai daerah tujuan wisata dengan udara yang sejuk membuat wilayah Cipanas rawan  peredaran minuman keras (miras). Jadi kami akan pelototi peredarannya, karena miras itu jelas berbahaya dan peredarannya melanggar Perda," tuturnya.

Upaya pengawasan miras itu akan dilakukan bekerjasama dengan desa, para Ketua RT/RW, dan masyarakat secara langsung. Meskipun belum ada kasus hingga korban keracunan massal akibat miras, namun antisipasi wajib dilakukan untuk menghindari kejadian tersebut.

"Justru dengan adanya patroli rutin ini, kami bisa mengingatkan kembali kewaspadaan. Jangan sampai miras itu dibiarkan beredar, dan kami akan tekan peredarannya," ujarnya.

Sariful (42) warga Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas mengaku sebetulnya miras ini amat meresahkan di wilayah Cipanas, karena oknum pemuda - pemuda nakal kerap mengkonsumsi miras. Biasanya, mereka berulah di malam hari.

"Kami ingin agar peredaran miras ini bisa segera diatasi dengan tindakan tegas dari pemerintah dan polisi," ujarnya.

Diakuinya saat ini masih banyak miras oplosan di Cipanas di jual dengan bebas. Peredarannya sempat beberapa kali diprotes warga, beberapa kali pun sudah diamankan Miras oplosan diamankan Polisi tetapi ada lagi saja.

"Kami berharap kedepan Cipanas bisa bebas miras, karena banyak dampak negatifnya," tugasnya. (fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top