'Mudah-Mudahan Anak Saya Segera Dipulangkan'


CIANJUR - Tiga keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) ngadu ke Dinas Tenagakerja (Disnaker), masing-masing orangtua, Lia Fatmawati (23) putri pasangan suami istri Aep (59) dan Iin (50) warga Kampung Babakanpeuteuy RT 1/9, Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Aan (30) bin Usep warga Kampung Bukaan RT2/7, Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon dan Ipah (32) bin Onih warga Kampung Bayur RT2/4, Desa Cikancana, Sukaresmi, yang berangkat tahun 2010 melalui PT Momensen Pondokgede.

Usep (40) ayah Aan, asal warga Kampung Bukaan RT2/7, Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon mengatakan, datangnya ke Dinas Tenagakerja (Disnaker) Kabupaten Cianjur untuk mengadu mengenai putrinya yang sudah hampir belasan tahun tidak pulang ke kampung halaman (rumah).

"Sambutan Disnaker sangat baik dan katanya akan membantu kami, mudah-mudahan anak saya bisa secepatnya dipulangkan. Intinya, segala sesuatunya harus ditempuh secara tertulis melalui berita acara jelas dan detail untuk disampaikan," akunya dia, Rabu (29/3).

Sekretaris Dinas Tenagakerja (Disnaker) Kabupaten Cianjur Heri menjelaskan, agar korban membuat laporan secara tertulis. Tentunya, akan membantu sesuai kemampuan sesuai tugas dan fungsi kedinasan. Nanti akan segera melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Disertai data-data agar ditindaklanjuti oleh Kementerian, agar bisa terselesaikan dengan baik," terang dia.

Kepala Seksi Bina Lembaga Usaha Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans (Disnaker) Kabupaten Cianjur, Ahmad Ubaidillah menambahkan, agar korban membuat tembusan laporan secara detail. Korban tidak perlu takut dan khawatir.

"Kemudian perlu mengkonfirmasi PJTKI, yang memberangkatkan, lalu nanti bisa minta ke tim perlindungan WNI di Konsulat Jendral RI di Negara TKW berada," jelasanya.


Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Lia Fatmawati, putri pasangan Aep (59) dan Iin (50) warga Kampung Babakanpeuteuy RT 1/9, Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, tidak pulang-pulang setelah hampir 16 tahun bekerja di Dammam, Arab Saudi.
Aep (59) ayah dari Lia mengatakan, anaknya pergi ke Timur Tengah untuk bekerja sejak tahun 2001. Namun hingga kini, belum ada kabar beritanya lagi.
"Selaku orangtua merasa khawatir sekaligus begitu bimbang. Takutnya ada hal-hal yang terjadi pada putri saya," ungkap dia kepada Radar Cianjur, Minggu (26/3).
Pihak keluarganya menyebutkan, anaknya itu pergi ke Dammam, Arab Saudi, Timur Tengah sejak usia 16 tahu, dan hanya beberapa kali saja menghubungi keluarga via telepon, dan kini tidak ada kabar lagi.
Sebelumnya, Lia berangkat resmi melalui PT Abdi Bela Persada. Padahal, menurut aturannya jika kerja itu sistemnya kontrak selama dua tahun bisa pulang. Lalu dikontrak lagi untuk membuat paspor kembali.
"Ini sudah hampir 16 tahun tidak pulang dan tidak ada kabar beritanya lagi," aku Aep.
Hal lain diutarakan, Iin (50) ibu kandung Lia yang berharap, Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur melalui dinas terkait bisa membantu memulangkan anaknya tersebut. Pihak keluarga ingin mengetahui sejauh mana anaknya bekerja.
"Ya, mohon pemerintah bisa membantu kami. Harapannya ada kabar berita baik keberadaan anak bekerja sudah sekian lama tidak pulang ke rumah," ujarnya nampak terlihat pilu dan sedih menanti kedangan sang anak tercinta di negeri orang.
Kepala Seksi Bina Lembaga Usaha Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans (Disnaker) Kabupaten Cianjur, Ahmad Ubaidillah menegaskan, belum ada informasi atau laporan dari pihak keluarga hingga saat ini. Namun, pihaknya memberitahukan silahkan membuat tembusan laporan yang jelas secara detail. Bila benar adanya, tidak perlu takut dan khawatir akan membantu langsung ditembuskan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia secepatnya bila sudah ada dokumen atau datanya.
"Kami, pasti akan menindaklanuti laporan disampaikan bila masuk ke meja kerja. Selama ini emang masih belum menerimanya, bila memang benar kita akan serius membantu dan menolongnya berbagai macam cara. Itu sudah merupakan tugas dan kewajiban kami. Data laporan harus jelas, terutama alamatnya dimana dan melalui PT mana bekerja," terang dia, saat dihubungi Radar Cianjur.
Ubai menambahkan, melihat aturan yang berlaku, TKI yang bekerja ke luar negeri harus pulang ke kampung halaman. Rata-rata itu kontrak dua tahun kerja, bila memang mau berangkat lagi harus diperpanjang dokumen atau paspornya. Perlu diketahui, untuk saat ini kerja di Timur Tengah ditutup untuk informal dan kalau formal masih. Terkecuali, bekerja ke Asia Pasifik masih dibuka informal diantaranya Hongkong, Singapura, Brunei dan Malaysia.
"Warga Cianjur khususnya bagi perempuan yang memang minat bekerja di Timur Tengah, itu jangan sampai tertipu atau tergiur oleh oknum calo dan sponsor. Karena, bekerja di luar negeri terutama di Timur Tengah sudah ditutup per bulan Mei 2015," terangnya.(mat)

//grafis

TKW yang Lenyap Tanpa Kabar

Lia berangkat melalui PT Abdi Bela Persada
Kontrak kerja selama dua tahun, bisa pulang
Fakta, sudah 16 tahun tidak pulang dan tak ada kabar

Permohonan ke Disnaker
Melaporkan Lia
Meminta agar segera dipulangkan
Dicarikan keberadaanya

Versi Disnaker

Korban harus membuat laporan tertulis secara detail
Laporan akan disampiakan ke Kementerian Luar Negeri
Mengkonfirmasi ke PJTKI yang memberangkatkan
Meminta bantuan tim perlindungan WNI di Konsulat Jendral RI di Negara TKW berada


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top