Radar Cianjur »
Metro Cianjur
»
Polres Panggil Sejumlah Pejabat Daerah
Polres Panggil Sejumlah Pejabat Daerah
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 08 Desember 2015 |
Metro Cianjur
AZ: Rp300 Juta untuk Dana Saksi dan Kordes
CIANJUR-Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu menjelaskan, telah meminta keterangan dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terkait darimana dan peruntukan apa, uang tunai sebesar Rp300juta yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) atas nama AM dan AZ yang juga anggota legislatif, Minggu (6/12).
"Berdasarkan penuturan para ASN yang dimintai keterangan oleh kami, uang tersebut diperuntukkan para saksi, serta Koordinator Kecamatan dan Koordinator Kelurahan/Desa. Sementara sumbernya darimana, masih kami telusuri,” beber Asep yang ditemui Radar Cianjur di ruang kerjanya, Senin (7/12).
Kapolres menyatakan, berdasarkan penuturan AM uang tersebut diperoleh dari atasannya yakni OZ sebagai uang pinjaman. Selain OZ dan sejumlah ASN lainnya juga diketahui dimintai keterangan oleh jajaran Kapolres Cianjur terkait OTT tersebut. "Selalu uang negara itu dikeluarkan, karena ada peruntukannya. Kalau memang diketahui itu uang negara yang dipergunakan, maka akan ada proses hukum lebih lanjut,” sambung Asep.
Oleh karena itu, Asep telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan untuk mencari bukti-bukti terkait aliran uang tersebut. "Ini baru tahap penyelidikan, artinya belum ada yang berstatus saksi maupun tersangka," tambahnya.
Kapolres berharap agar kasus ini dapat segera menemui titik terang, hingga dapat secara tuntas mengusut berbagai potensi kecurangan Pemilukada yang mengganggu keamanan dan kondusifitas masyarakat. "Dari kasus ini, sisi baiknya, bagi pihak-pihak yang mau melakukan kecurangan, akan pikir-pikir lagi. Kami juga memahami masyarakat ingin secara gamblang mengetahui informasi ini, namun tetap ada hak-hak asasi yang dilindungi, tidak boleh sembarangan," jelasnya.
Terpisah, anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cianjur, AZ akhirnya bisa bernafas lega setelah seharian berada di Mapolres Cianjur Jl KH Abdullah Bin Nuh Cianjur, Minggu (6/12).
AZ membantah pemberitaan soal OTT terkait dengan rencana pembagian uang saksi dan operasional relawan paslon nomor urut 2, Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman. Polisi awalnya menduga AZ akan melakukan money politik kepada warga di sejumlah tempat di Kecamatan Cianjur.
"Alhamdulillah saya baik-baik saja, dan sekarang sudah berada di rumah kembali. Kalau soal hukum kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang karena saya juga sudah didampingi pengacara,” kata AZ, Senin (7/12).
Menurutnya kejadian yang menimpanya terkait kegiatan politik dimana dirinya selaku pengurus PKB yang mengusung Pasangan IRM-Herman. "Ya biasa kan hampir terjadi di semua partai dan pasangan calon, selalu ada saksi di TPS termasuk mereka yang menjadi koordinator di TPS, dan itu biayanya cukup lumayan karena memang untuk sekian ribu orang," sambungnya.
Kuasa Hukum AZ, DR Yudi Junadi mengatakan, tuduhan money politik seperti yang ramai diberitakan tidak berdasar dan cenderung fitnah. "Setelah saya dalami dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak ada satupun fakta hukum yang dapat menerangkan bahwa uang itu telah diberikan kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihannya,” jelas Yudi yang juga pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cianjur ini.
Menurut Yudi, hukum itu dari fakta ke fakta, bukan dari opini ke opini. "Coba anda lihat di BAP adakah pihak yang telah menerima uang saat penangkapan itu,” sambung Yudi.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur, Lika Nurhayati mengaku, pihaknya baru mendengar kabar diamankannya AZ oleh pihak Kepolisian, Minggu (6/12). "Saya baru dapat kabar beliau berurusan dengan polisi tadi malam dari seorang teman. Tentunya saya kaget beliau bisa sampai seperti itu,” akunya.
Lika menambahkan, pihaknya menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada partai yang menaungi AZ. Ia menuturkan, kapasitas BK dapat berperan ketika sudah ada kepastian hukum dari pihak Kepolisian. “Terkait permasalahan itu di luar wewenang kami. Jika sudah ada kepastian hukum baru saya akan melakukan tindakan setelah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Fraksi beliau,” ungkapnya.(cr2/den)
| KAPOLRES Cianjur dan Panwas saat berikan keterangan OTT |
"Berdasarkan penuturan para ASN yang dimintai keterangan oleh kami, uang tersebut diperuntukkan para saksi, serta Koordinator Kecamatan dan Koordinator Kelurahan/Desa. Sementara sumbernya darimana, masih kami telusuri,” beber Asep yang ditemui Radar Cianjur di ruang kerjanya, Senin (7/12).
Kapolres menyatakan, berdasarkan penuturan AM uang tersebut diperoleh dari atasannya yakni OZ sebagai uang pinjaman. Selain OZ dan sejumlah ASN lainnya juga diketahui dimintai keterangan oleh jajaran Kapolres Cianjur terkait OTT tersebut. "Selalu uang negara itu dikeluarkan, karena ada peruntukannya. Kalau memang diketahui itu uang negara yang dipergunakan, maka akan ada proses hukum lebih lanjut,” sambung Asep.
Oleh karena itu, Asep telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan untuk mencari bukti-bukti terkait aliran uang tersebut. "Ini baru tahap penyelidikan, artinya belum ada yang berstatus saksi maupun tersangka," tambahnya.
Kapolres berharap agar kasus ini dapat segera menemui titik terang, hingga dapat secara tuntas mengusut berbagai potensi kecurangan Pemilukada yang mengganggu keamanan dan kondusifitas masyarakat. "Dari kasus ini, sisi baiknya, bagi pihak-pihak yang mau melakukan kecurangan, akan pikir-pikir lagi. Kami juga memahami masyarakat ingin secara gamblang mengetahui informasi ini, namun tetap ada hak-hak asasi yang dilindungi, tidak boleh sembarangan," jelasnya.
Terpisah, anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cianjur, AZ akhirnya bisa bernafas lega setelah seharian berada di Mapolres Cianjur Jl KH Abdullah Bin Nuh Cianjur, Minggu (6/12).
AZ membantah pemberitaan soal OTT terkait dengan rencana pembagian uang saksi dan operasional relawan paslon nomor urut 2, Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman. Polisi awalnya menduga AZ akan melakukan money politik kepada warga di sejumlah tempat di Kecamatan Cianjur.
"Alhamdulillah saya baik-baik saja, dan sekarang sudah berada di rumah kembali. Kalau soal hukum kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang karena saya juga sudah didampingi pengacara,” kata AZ, Senin (7/12).
Menurutnya kejadian yang menimpanya terkait kegiatan politik dimana dirinya selaku pengurus PKB yang mengusung Pasangan IRM-Herman. "Ya biasa kan hampir terjadi di semua partai dan pasangan calon, selalu ada saksi di TPS termasuk mereka yang menjadi koordinator di TPS, dan itu biayanya cukup lumayan karena memang untuk sekian ribu orang," sambungnya.
Kuasa Hukum AZ, DR Yudi Junadi mengatakan, tuduhan money politik seperti yang ramai diberitakan tidak berdasar dan cenderung fitnah. "Setelah saya dalami dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak ada satupun fakta hukum yang dapat menerangkan bahwa uang itu telah diberikan kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihannya,” jelas Yudi yang juga pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cianjur ini.
Menurut Yudi, hukum itu dari fakta ke fakta, bukan dari opini ke opini. "Coba anda lihat di BAP adakah pihak yang telah menerima uang saat penangkapan itu,” sambung Yudi.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur, Lika Nurhayati mengaku, pihaknya baru mendengar kabar diamankannya AZ oleh pihak Kepolisian, Minggu (6/12). "Saya baru dapat kabar beliau berurusan dengan polisi tadi malam dari seorang teman. Tentunya saya kaget beliau bisa sampai seperti itu,” akunya.
Lika menambahkan, pihaknya menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada partai yang menaungi AZ. Ia menuturkan, kapasitas BK dapat berperan ketika sudah ada kepastian hukum dari pihak Kepolisian. “Terkait permasalahan itu di luar wewenang kami. Jika sudah ada kepastian hukum baru saya akan melakukan tindakan setelah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Fraksi beliau,” ungkapnya.(cr2/den)
Populer
-
CIANJUR- Bingung cari jasa perjalanan?, Cianjur Travel di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur solusinya. Selain menyediakan tiket pesawa...
-
CIANJUR– Rabu (20/4) kemarin, sedikitnya 55 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan penyelenggaraa...
-
JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendeklarasikan diri menolak turnamen-turnamen yang digelar. Mereka yang me...
-
HAURWANGI- Yayasan Agenda Hijau Indonesia (YAHI) Kabupaten Cianjur, mewakili kelompok tani desa di Kecamatan Haurwangi turut soroti Program...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
Pemilik Toko Sahabat, Andre , melayani konsumen CIANJUR – Helm merupakan aksesoris terpenting bagi para pengendara sepeda motor, ka...
-
CIANJUR-Tiga siswa SMAN 1 Cianjur berhasil mendapatkan nilai ujian nasional tertinggi. Ketiga siswa itu diantaranya, Muhammad Audie (1...
-
Ahmad Muzani JAKARTA-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi member...

Tidak ada komentar: