Penerimaan Pajak Cianjur 455 Miliar


CIANJURPendapatan perpajakan di Cianjur meningkat seiring dengan keberhasilan pembinaan pajak pada tahun 2015 kepada para wajib pajak. Penerimaan pajak tersebut diterima dari berbagai sektor, baik itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun perbendaharaan instansi pemerintah dan lainnya. 
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Cianjur, Hasan Basri, mengakui bahwa penerimaan pajak di Cianjur meningkat seiring dengan keberhasilan pembinaan.
"Pada tahun 2015 penerimaan pajak mencapai Rp.455 Miliar, tumbuh 16,85 % dibandingkan tahun 2014. Keberhasilan itu seiring dengan upaya penyuluhan dan pendidikan kepada para wajib pajak, peningkatannya itu bisa dari pembayaran ataupun lainnya,” ujarnya kepada Radar Cianjur Kamis (14/1) kemarin.
Hasan menambahkan, penerimaan pajak bisa menurun apabila para wajib pajak bubar atau pindah. Bila itu terjadi, maka penerimaan pajak akan menurun. Rencananya pada tahun ini pihaknya akan melakukan penyuluhan kepada instansi dan kepada wajib pajak, agar para wajib pajak memahami hak dan kewajiban mereka, supaya penerimaan pajak di Cianjur lebih besar.
“Penerimaan pajak akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Dareah (APBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tinggal alokasi anggaran yang dimaksimalkan, karena kami hanya menjaring dan mengelola pajak,” terangnya.
Terpisah, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Baruna, mengatakan bahwa untuk mengefektifkan kinerja, agar target pemerintah dalam menggali pajak terukur dan terarah, pemerintah harus menggunakan pihak ketiga, baik itu lembaga survey ataupun akademisi.
"Selama ini banyak yang tidak membayar pajak karena adanya pengampunan pajak, sehingga si pembayar pajak terlalu terlena. Seharusnya itu dijadikan program jangka pendek saja," ujarnya. (cr1)






Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top