Radar Cianjur »
Berita Utama
»
GJ Ditahan Kejari Terjerat Korupsi SD/SMP Satu Atap TA 2009
GJ Ditahan Kejari Terjerat Korupsi SD/SMP Satu Atap TA 2009
Posted by Radar Cianjur on Jumat, 18 Maret 2016 |
Berita Utama
CIANJUR-Tersangka kasus korupsi pembangunan empat SD dan SMP satu atap (Satap) Tahun Anggaran 2009, GJ (50) akhirnya ditangkap Kejaksanaan Negeri (Kejari) Cianjur, kemarin.
Mantan Kepala Bidang Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Sekretariat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cianjur ini ditangkap karena disangkakan melakukan korupsi senilai Rp2,4 Miliar untuk pembangunan Satap di empat sekolah yang berada di daerah Banyuwangi Pasir Kuda, Takokak, Neglasari dan Cipanas.
Sebelumnya GJ sempat diperiksa di ruang Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur, mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB. Setelah itu GJ dibawa ke mobil khusus tahanan Kejari untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur.
Kepala Kejari Cianjur, Wahyudi menjelaskan, kasus korupsi yang menjerat GJ ini merupakan korupsi dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dicairkan pada tahun 2009, senilai Rp2,4 miliar yang dianggarkan untuk pembangunan sekolah satu atap. "Bukti-bukti atas tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka, sudah cukup dan meyakinkan,” terangnya.
Karena kasus itu, tersangka pun langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II B Cianjur. "Semua bukti sudah cukup, maka kita berupaya lakukan paksa penahanan pada pelaku," terang Wahyudi.
Menurutnya, kasus korupsi yang dilakukan GJ tersebut ketika tersangka masih jadi Kabid Disdik, yang saat itu menjadi penanggungjawab pembangunan sekolah Satap. "Namanya korupsi, pasti tak akan dilakukan sendiri dan pasti ada kerjasama dengan pihak lainnya," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang didapat juga mendukung ada keterlibatan tersangka lain. "Kita mengantongi satu nama lagi yang berinisial AH, dimana dia berperan dan ikut menikmati dana korupsi tersebut," ujarnya. Namun Wahyudi menyayangkan, AH diketahui sudah kabur dan bersembunyi. "Kita sedang melakukan pelacakan juga pengejaran AH,” tuturnya.
Ia pun menegaskan, bahwa pihak Kejari tidak akan melepaskan AH begitu saja. "PNS lainnya yang akan terseret pidana korupsi ini tidak kami temukan, tapi bisa saja nanti kalau fakta di persidangan menunjuk kearah itu," tutupnya.
Terpisah, Sekretaris Disdik Cianjur, Jum'ati menanggapi jika dirinya tak bisa berkomentar banyak mengenai kasus korupsi yang mendera GJ yang kini juga menjabat sebagai Pengawas SMA di lingkungan Disdik Cianjur. "Kita belum menerima surat dan saya baru tau dari Radar Cianjur mengenai kasus ini. Walaupun informasi dan fakta menjadi tersangka saya tak bisa komentar banyak takut salah," jawabnya.
Meski begitu ia menekankan bagi program yang dilaksanakan di lingkungan Disdik Cianjur agar dikerjakan sesuai mekanisme yang ada dan sesuai juklak dan juknis. "Artinya bilamana tidak mau terjerat hukum, maka harus melaksanakan program pembangunan sekolah ataupun bantuan operasional sekolah sesuai aturan dan pelaksanaan teknisnya," pintanya.(cr2)
Populer
-
CIANJUR- Bingung cari jasa perjalanan?, Cianjur Travel di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur solusinya. Selain menyediakan tiket pesawa...
-
CIANJUR-Tiga siswa SMAN 1 Cianjur berhasil mendapatkan nilai ujian nasional tertinggi. Ketiga siswa itu diantaranya, Muhammad Audie (1...
-
JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendeklarasikan diri menolak turnamen-turnamen yang digelar. Mereka yang me...
-
HAURWANGI- Yayasan Agenda Hijau Indonesia (YAHI) Kabupaten Cianjur, mewakili kelompok tani desa di Kecamatan Haurwangi turut soroti Program...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
CIANJUR– Rabu (20/4) kemarin, sedikitnya 55 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan penyelenggaraa...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengatur kebijakan baru terkait biaya pernikahan sejak beberapa ...
-
Ahmad Muzani JAKARTA-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi member...


Tidak ada komentar: