Radar Cianjur »
Berita Utama
»
PNS Tajir Digarap KPK
PNS Tajir Digarap KPK
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 07 September 2016 |
Berita Utama
JAKARTA- Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi didakwa menerima uang sebesar Rp 50 juta dari kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. Uang ini merupakan nominal yang ditujukan untuk mengurus pengaturan majelis hakim kasus pencabulan Saipul Jamil yang disidangkan di PN Jakut.
"Terdakwa Rohadi menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Samsul Hidayatullah yang diserahkan oleh Berthanatalia Ruruk Kariman untuk mengurus penunjukan majelis hakim perkara Saipul Jamil," tutur Jaksa Penuntut Umum, Kresno Anto Wibowo membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016) kepada KPK.
Bantuan Rohadi mengurus penunjukan majelis hakim ini disampaikan saat dirinya bertemu dengan Berthanatalia sebagai anggota tim pengacara Bang Ipul pada bulan April 2016. Saat itu Rohadi langsung menanyakan perkara Saipul nomor 454/Pidsus/2016/PN.JKT.UTR ke Bertha yang sudah lama dikenalnya.
Rohadi kembali menyampaikan kesediannya membantu penunjukan majelis hakim Bang Ipul saat bertemu kali kedua. Rohadi mengaku dapat membicarakannya dengan Lilik Mulyadi selaku Ketua PN Jakut yang memiliki wewenang menunjuk majelis hakim. "Untuk pengurusan tersebut terdakwa meminta Berthanatalia Ruruk Kariman menyiapkan uang sebesar Rp 50 juta," sambung Jaksa.
Duit yang diminta menurut Rohadi, dimaksudkan untuk seseorang dengan sebutan Kang Mas yang dapat mengatur penetapan hakim. "Sebagaimana ucapan terdakwa: 'nanti dibantu untuk penetapan hakimnya, diminta sama Kangmas 50 juta Bu'," ujar Rohadi ke Bertha sebagaimana termuat dalam dakwaan.
Permintaan ini disepakati Bertha, Kasman Sangaji dan Samsul Hidayatullah di rumah Saipul di Kelapa Gading. Setelah penetapan hakim untuk kasus Saipul diputuskan, Rohadi menagih uang yang dimintanya sebagaimana kesepakatan awal. Uang ini diserahkan Bertha di area parkir PN Jakut di Jl Laksamana RE Martadinata Nomor 4 Ancol, Jakut.
"Terdakwa mengetahui atau patut menduga uang sebesar Rp 50 juta yang diterimanya tersebut untuk mengurus penunjukan majelis hakim perkara Saipul Jamil," tegas Jaksa Kresno. Rohadi diancam pidana dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Meski hanya berpenghasilan tidak lebih dari Rp 8 juta, tetapi ia memiliki rumah sakit, kapal, proyek perumahan dan water boom, hingga memiliki 17 mobil.Kekayaan itu terungkap saat KPK menangkapnya menerima sejumlah uang dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji. Setelah mendalami kasus itu, KPK memutuskan mengembangkan perkara baru terhadap Rohadi.
KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dengan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan pada Rohadi. Sebuah mobil Pajero Sport dan sebuah mobil ambulans pun disita penyidik KPK. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (1/9) hingga Sabtu (3/9) di Indramayu, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi yaitu di rumah sakit milik panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) itu dan rumah milik orang tua Rohadi. "Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit Pajero Sport yang disita dari Darim, camat Cikedung yang merupakan kakak dari Rohadi. Dan dari rumah sakit, KPK menyita satu ambulans," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2016). (dtk)
Populer
-
CIANJUR- Kelana Branded Cloth promo diskon harga jenis pakaian mulai dari pakaian pria dan wanita. Ini dilakukan untuk mema...
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
-
BANGGA: Rizki Ferry (kiri) membuat sekolahnya bangga dengan berbagai prestasi yang diraihnya lewat olah vokal. CIANJUR-Bakat Ri...
-
TAMPIL: Salah satu siswa menunjukan kebolehan dalam lomba pementasan tunggal teatrikal. PEMBUKAAN Sport, Religion dan Art (Spect...
-
CIANJUR-Seiring kian menumpuknya jumlah sampah di Kabupaten Cianjur, Komite Peduli Lingkungan Hidup (KPLHI) Kabupaten Cianjur bekerjasam...
-
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz sosialisasikan 4 pilar kebangsaan terhadap ratusan kiai dan ustad CIANJUR -...
-
CIANJUR-Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur menerima kiriman mayat laki-laki dari jajaran Polsek Bojongpicung, Senin ...
-
CIANJUR-Ratusan hingga ribuan massa tumpah ruah memenuhi sejumlah ruas jalan pusat kota Cianjur sejak pagi pada Senin (18/4) kemari...
Tidak ada komentar: