Makan Dua Sendok Sehari



JAKARTA- Setelah ditahan KPK, PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi mengaku depresi. Tak tanggung-tanggung, setidaknya ia sudah tiga kali mencoba bunuh diri.

Kuasa hukum Rohadi, Alamsyah Hanafiah, menyebut kliennya hanya makan dua sendok sehari karena stres menghadapi masalah hukum. Terkait kondisi Rohadi, KPK mengatakan bahwa dia telah diperiksa oleh dokter KPK. "Rohadi sudah bertemu dokter," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (6/9/2016).

Setelah bertemu dokter, Rohadi pun dirujuk ke psikiater. Rujukan tersebut telah disampaikan KPK kepada kuasa hukum Rohadi. "Dirujuk ke psikiater. Rujukannya sudah diserahkan ke penasihat hukumnya," lanjut Yuyuk.

Sebelumnya, Alamsyah menyebut sejak ditahan KPK, Rohadi selalu tidak pernah menghabiskan jatah makanannya karena sangat shock. "Selain mau bunuh diri, ia sangat depresi. Nggak enak makan, makan sehari cuma bisa dua sendok," kata Alamsyah sebelumnya.

Rohadi ditangkap KPK saat menerima segepok uang dari pengacara Berthanatalia. Uang itu rencananya akan dikirim ke majelis hakim yang menangani perkara Saipul Jamil. Sebab, ada perjanjian terlarang antara Rohadi dengan Bertha dkk selaku tim kuasa hukum Saipul Jamil yaitu bisa mengatur vonis artis dangdut itu.

"Dia benar-benar putus asa. Tidak boleh bertemu dengan keluarga (setiap hari). Khawatir anak dan istrinya akan ikut dijadikan tersangka," ujar Alamsyah menceritakan kegalauan kliennya.

Kekhawatiran Rohadi bukannya tanpa alasan. Sebab ia dibidik dengan pasal pencucian uang. Dengan pasal itu, maka siapa pun yang menerima aliran dana dari Rohadi bisa berpotensi menjadi tersangka. "Siapa yang tidak ketar-ketir ditahan KPK. Kalau boleh, klien saya memohon ditahan di rutan lain, seperti Rutan Salemba," kata Alamsyah.

Rohadi kini dibidik tiga sangkaan yaitu menerima suap, menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Untuk sangkaan menerima suap di kasus Saipul Jamil sudah memasuki sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Pertama kali dia bertemu saya, dia menangis. Dia mengaku tenang bisa bertemu saya. Saya kenal dia sudah lama, sejak tahun 90-an di PN Jakut. Dia saat itu masih jadi tukang antar surat panggilan sidang perdata," cerita Alamsyah. (dtk)

Aset Kekayaaan Rohadi
- Satu rumah sakit
- 17 unit mobil
- Komplek perumahan real estate
- Kapal
- Fasilitas water Park
Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top