Kedewasaan Pengaruhi Keselamatan

Aban Sobandi
CIANJUR-Keberadaan angkutan kota (angkot) di Cianjur tumbuh bagaikan cendawan di musim hujan. Kendaraan muatan orang ini pun tak bisa sembarangan beroperasi sehingga memerlukan pengawasan yang intens, salah satunya aturan yang melarang remaja atau pemuda mengoperasikan angkot.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur, Aban Sobandi menjelaskan, angkot tak bisa dikendarai sopir yang masih berusia di bawah 17 tahun. Selain belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), mental dan psikologis pun dinilai belum matang.
“Kalau belum dewasa rentan menimbulkan bahaya. Untuk itu perlu kedewasaan agar mampu mengoperasikan angkot,” ujarnya kepada Radar Cianjur. Menurutnya, sifat dan kebiasaan negatif mudah terpengaruh di jalan dinilai mampu menuai bahaya.
Sebagai contoh, saat angkot disalip atau penumpang direbut wajib tenang dan menahan diri agar tidak emosi. “Kalau yang emosi kesal pada umumnya malah ngebut ugal-ugalan dan mengancam keselamatan penumpang lainnya,” ungkap Kadis.

Ia mengimbau, setiap pemilik atau pengelola angkot lebih bijak saat hendak memberikan kunci angkot kepada sopir. Masyarakat pun berhak untuk menolak naik angkot apabila didapati sopir yang masih muda. (yaz)  


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top