Penertiban Atribut Kampanye di Sukaluyu

SUKALUYU – Jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukaluyu dan para Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di masing-masing desa, melaksanakan penertiban atribut kampanye para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, hari Rabu (26/8) malam, di beberapa tititk jalan protokol di wilayah Kecamatan Sukaluyu.
Ketua Panwascam Sukaluyu, Cece, mengatakan bahwa hal ini dilakukan sesuai arahan dari Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab), sehingga secara serempak hal tersebut dilaksanakan sesuai tahapan.
"Kita mulai melakukan penertiban atribut di jalan-jalan protokol pada pukul 23.00 WIB,” ujar Cece.
 Area yang menjadi sasaran penertiban diantaranya Jalan Raya Kecamatan Sukaluyu, Jalan Raya Bandung, Jalan Tungturunan, Jalan Raya Sindangraja, dan Jalan Raya Tanjungsari.
Anggota Panwascam Sukaluyu, Magpur, menambahkan bahwa penertiban ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2015, dan digelar dari tanggal 24 sampai 26 Agustus 2015, dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Sukaluyu. Dan penertiban juga dilakukan karena para pasangan calon yang sudah dihimbau untuk menertibkan sendiri atribut mereka, ternyata kurang merespon dengan baik sebelumnya.
 "Panwascam Kecamatan Sukaluyu menertibkan langsung alat peraga kampanye yang terpasang tidak sesuai aturan.” Jelasnya. (mat)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top