Radar Cianjur »
Metro Cianjur
»
Syarat TKA Berbahasa Indonesia Dihapus
Syarat TKA Berbahasa Indonesia Dihapus
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 27 Agustus 2015 |
Metro Cianjur
![]() |
| ilustrasi |
Pemkab Diminta Jangan Cuek
CIANJUR-Kebijakan pemerintah pusat yang
mencabut kewajiban persyaratan wajib mahir berbahasa Indonesia untuk para
pekerja asing yang hendak bekerja di tanah air mendapatkan tanggapan serius
pemerintah Kabupaten (pemkab) Cianjur.
Pemerintah pusat secara resmi menghapus
persyaratan wajib berbahasa Indonesia bagi para Tenaga Kerja Asing (TKA)
berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang baru menggantikan
Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja
Asing (TKA).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur, Sumitra
mengaku kurangnya daya serap perusahaan terhadap tenaga kerja di Kabupaten
Cianjur.
Daya serap perusahaan belum optimal
dikarenakan tenaga kerja setiap tahunnya bertambah. Lulusan-lulusan sekolah di
berbagai tingkatan setiap tahunnya bertambah. “115 ribu tenaga kerja kini
tercatat di kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur. Sekarang baru 30 tenaga
kerja asing yang tercatat Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur," papar
Sumitra kepada Radar Cianjur.
Sumitra menuturkan, pihaknya tidak
berkapasitas untuk mendukung maupun menolak kebijakan pemerintah tersebut.
"Kami para aparatur negara hanya menjalankan tugas sesuai amanat
undang-undang seperti yang biasa dilakukan oleh eksekutif. Terkait kebijakan
baru, hingga kini kami belum mendapat petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk
teknis (juknis), maupun pedoman lainnya dalam pelaksanaan kebijakan baru
tersebut," imbuhnya.
Sumitra berharap, tenaga kerja lokal di
Kabupaten Cianjur dapat terus meningkatkan kualitas, keterampilan serta norma
dan etika kerja yang baik. "Siapkan mental dan bangun budaya kerja yang
baik seperti visi Kabupaten Cianjur, yakni Sejahtera dan Berakhlakul Karimah.
Terlebih, nantinya kita akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA),"
pesannya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah
berpendapat bahwa kebijakan tersebut perlu disertai upaya pemerintah untuk
meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, khususnya tenaga kerja Kabupaten
Cianjur.
"Tenaga kerja asing yang bekerja di
negara kita biasanya didatangkan dengan keahlian khusus. Itu berarti tidak
bersaing dengan tenaga kerja lokal karena masing-masing memang memiliki tugas
dan fungsi. Kalau soal kemampuan dan daya saing, saya yakin tenaga kerja lokal
tidak kalah produktif," ungkap Lepi.
Ia meminta agar pemerintah kabupaten Cianjur
dapat menyeimbangkan kebijakan baru tersebut dengan lebih rutin meningkatkan
kualitas menyelenggarakan pelatihan-pelatihan, maupun pembekalan keterampilan
lainnya kepada para tenaga kerja lokal agar tak kalah bersaing.
"Harus seimbang antara pembuatan regulasi
dengan kebutuhan masyarakat. Tenaga kerja lokal juga perlu diberi keterampilan
khusus, apalagi kita tengah menghadapi MEA. Jangan sampai kalah bersaing dengan
tenaga kerja asing," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten
Cianjur ini. (cr2)
Populer
-
Abdulatif BEBERAPA wilayah di Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak, tepatnya hari Rabu pada tanggal 27 Ju...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
SAMBUTAN: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar berikan sambutan dalam workshop mamaos DKC di Taman Pancaniti Cianjur. FOTO : DENI ABDUL ...
-
SETELAH meraih peringkat ketiga di Piala Presiden 2017, Persib Bandung mulai merancang agenda lanjutan untuk mengisi kekosongan jelang tam...
-
Warga Cibiuk Tolak Pabrik CIRANJANG – Warga Kampung Andir RT01/09, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang , mengeluhkan proses pelaksana...
-
CIANJUR-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil b...
-
GEKBRONG – Dibalik jabatannya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Muhammad Ahmad Jalal...
-
CIANJUR - Kepala Bidang Penyiapan Perumusan dan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementrian Aparatur Negara dan Reforasi Birokrasi (Menpan-R...


Tidak ada komentar: