Juni, 80 Desa Gelar Pilkades Serentak


CIPANAS- Sekitar 80 desa se-Kabupaten Cianjur bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilakdes) pada 5 Juni 2016 mendatang. Sebagaimana tertuang dalam hasil rakor yang digelar DPRD Kabupaten Cianjur bersama BPMPD Kabupaten Cianjur.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur Usep Setiawan menjelaskan, berdasarkan hasil rakor dengan BPMPD Kabupaten Cianjur, ada 80 desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Cianjur yang akan menggelar pilkades.
Sementara untuk wilayah Cianjur Utara yang bakal menggelar pilkades, yakni di Kecamatan Cugenang enam desa, Kecamatan Pacet satu desa, dan Kecamatan Sukaresmi ada dua desa.
"Rata-rata masa jabatan kepala desa sudah habis, namun ada juga desa yang bermasalah karena kades tersangkut pidana, seperti di Desa Kawungluwuk yang tersandung kasus raskin," papar Usep.
Dijelaskannya, biaya pemilihan kepala desa serentak bersumber dari dana APBD Cianjur tahun anggaran 2016, dengan besaran biaya Rp5 ribu per hak pilih. Sedangkan teknis panitia dibentuk seperti tahun kemarin oleh desa masing-masing.
"Teknis pemilihan tidak ada perbedaan yang signifikan. Untuk kepala desa sendiri saat ini tidak ada batasan usia, sedangkan kalau calon tunggal ada dua opsi yakni bisa menggunakan bumbung kosong atau dikukuhkan tokoh masyarakan dan BPD," jelasnya.
Dikatakannya, pelaksanaan pilkades dilaksanakan secara serentak pada tanggal 5 Juni 2016 hari Minggu. "Kami berharap pelaksanaan pilkades langsung dan serentak ini terlaksana dengan baik dan lancar, dengan target partisipasi suara di atas 60 persen," katanya.(fhn)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top