Dies Natalis, KPS FH UNSUR!




CIANJUR–Tepat pada tanggal 14 Maret 2016 kemarin, salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang mewadahi mahasiswa mendalami ilmu hukum serta mempraktekan peran sebagai praktisi hukum di FH Unsur, yakni Komunitas Peradilan Semu (KPS) telah genap berusia lima tahun.
Seperti diketahui, KPS yang menjadi salah satu UKM unggulan di FH Unsur ini berorientasi pada proses pembelajaran mahasiswa yang telah mendapat ilmu di bangku perkuliahan. Selain telah memiliki infrastruktur penunjang seperti laboratorium klinis dan laboratorium praktis, terdapat pula kompetisi baik tingkat nasional maupun internasional. Tersaji pula forum untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan persaudaraan di antara mahasiswa.
Ssalah seorang mahasiswa, Agus Rusandi mengatakan, sejak awal ia bergabung di KPS FH Unsur tak lain adalah untuk semakin memperdalam ilmu hukum. Menurutnya, organisasi yang bergerak di bidang peradilan semu ini sudah dikenal, baik nasional maupun internasional
“Segala kegiatannya dapat membantu mahasiswa fakultas hukum untuk belajar dan menerapkan ilmu hukum yang didapat pada saat diperkuliahan untuk di praktekan, serta memperluas wawasan antar mahasiswa fakultas hukum nasional maupun internasional,” kata Agus.
Organisasi tersebut, masih kata Agus, juga menjadi ciri khas kegiatan kemahasiswaan yang dimiliki di FH Unsur dibandingkan fakultas lainnya. Oleh karena itu KPS FH Unsur diharapkan dapat menjadi salah satu UKM yang dapat membawa nama baik dan prestasi di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional, terlebih di usianya yang kelima ini.
“Banyak manfaat yang kami peroleh dari KPS. Kami dapat menerapkan teori-teori hukum, belajar berorganisasi, khususnya dalam kemahiran hukum, mengasah kemampuan, lebih mengenal institusi-institusi penegak hukum, hingga mewakili FH Unsur dalam kompetisi peradilan semu di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun, KPS FH Unsur dinyatakan aktif berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Nasional Himpunan komunitas Peradilan Semu Indonesia II (Munas HKPSI II) di Universitas Pancasila Jakarta.
“Berkat perjuangan, KPS FH Unsur menjadi anggota aktif Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia. Setelah itu, secara resmi didirikan KPS FH Unsur pada tanggal 14 Maret 2011,” ungkap Agus kembali mengulas.
Tak lupa, ia pun mengucapkan selamat ulang tahun kepada KPS FH Unsur. Ia berharap, kedepan KPS FH Unsur dapat semakin baik lagi, terutama dalam mencetak mahasiswa-mahasiswa hukum yang berkualitas. (lan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top