Radar Cianjur »
Unsur
»
Dies Natalis, KPS FH UNSUR!
Dies Natalis, KPS FH UNSUR!
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 16 Maret 2016 |
Unsur
CIANJUR–Tepat pada tanggal 14 Maret 2016 kemarin, salah satu Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang mewadahi mahasiswa mendalami ilmu hukum serta
mempraktekan peran sebagai praktisi hukum di FH Unsur, yakni Komunitas
Peradilan Semu (KPS) telah genap berusia lima tahun.
Seperti
diketahui, KPS yang menjadi salah satu UKM unggulan di FH Unsur ini
berorientasi pada proses pembelajaran mahasiswa yang telah mendapat ilmu di
bangku perkuliahan. Selain telah memiliki infrastruktur penunjang seperti
laboratorium klinis dan laboratorium praktis, terdapat pula kompetisi baik
tingkat nasional maupun internasional. Tersaji pula forum untuk menumbuhkan
rasa kebersamaan dan persaudaraan di antara mahasiswa.
Ssalah
seorang mahasiswa, Agus Rusandi mengatakan, sejak awal ia bergabung di KPS FH
Unsur tak lain adalah untuk semakin memperdalam ilmu hukum. Menurutnya,
organisasi yang bergerak di bidang peradilan semu ini sudah dikenal, baik
nasional maupun internasional
“Segala
kegiatannya dapat membantu mahasiswa fakultas hukum untuk belajar dan
menerapkan ilmu hukum yang didapat pada saat diperkuliahan untuk di praktekan,
serta memperluas wawasan antar mahasiswa fakultas hukum nasional maupun
internasional,” kata Agus.
Organisasi
tersebut, masih kata Agus, juga menjadi ciri khas kegiatan kemahasiswaan yang
dimiliki di FH Unsur dibandingkan fakultas lainnya. Oleh karena itu KPS FH
Unsur diharapkan dapat menjadi salah satu UKM yang dapat membawa nama baik dan
prestasi di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional, terlebih di
usianya yang kelima ini.
“Banyak
manfaat yang kami peroleh dari KPS. Kami dapat menerapkan teori-teori hukum,
belajar berorganisasi, khususnya dalam kemahiran hukum, mengasah kemampuan,
lebih mengenal institusi-institusi penegak hukum, hingga mewakili FH Unsur
dalam kompetisi peradilan semu di tingkat nasional maupun internasional,”
imbuhnya.
Informasi
yang dihimpun, KPS FH Unsur dinyatakan aktif berdasarkan hasil keputusan
Musyawarah Nasional Himpunan komunitas Peradilan Semu Indonesia II (Munas HKPSI
II) di Universitas Pancasila Jakarta.
“Berkat
perjuangan, KPS FH Unsur menjadi anggota aktif Himpunan Komunitas Peradilan
Semu Indonesia. Setelah itu, secara resmi didirikan KPS FH Unsur pada tanggal
14 Maret 2011,” ungkap Agus kembali mengulas.
Tak
lupa, ia pun mengucapkan selamat ulang tahun kepada KPS FH Unsur. Ia berharap,
kedepan KPS FH Unsur dapat semakin baik lagi, terutama dalam mencetak
mahasiswa-mahasiswa hukum yang berkualitas. (lan)
Populer
-
Abdulatif BEBERAPA wilayah di Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak, tepatnya hari Rabu pada tanggal 27 Ju...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
SAMBUTAN: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar berikan sambutan dalam workshop mamaos DKC di Taman Pancaniti Cianjur. FOTO : DENI ABDUL ...
-
SETELAH meraih peringkat ketiga di Piala Presiden 2017, Persib Bandung mulai merancang agenda lanjutan untuk mengisi kekosongan jelang tam...
-
PELAYANAN persampahan kebersihan dipungut retribusi atas pelayanan pengelolaan di daerah. Retribusi dikenakan kepada kepala keluarga ata...
-
Warga Cibiuk Tolak Pabrik CIRANJANG – Warga Kampung Andir RT01/09, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang , mengeluhkan proses pelaksana...
-
CIANJUR-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil b...
-
GEKBRONG – Dibalik jabatannya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Muhammad Ahmad Jalal...


Tidak ada komentar: