Radar Cianjur »
Cianjur Raya
»
Desak tak Keluarkan Izin PT PYI Cibiuk
Desak tak Keluarkan Izin PT PYI Cibiuk
Posted by Radar Cianjur on Rabu, 01 Juni 2016 |
Cianjur Raya
POLEMIK : Lokasi kawasan industri PT PYI
pusat di Desa Sukasirna Kecamatan Sukaluyu.
|
CIRANJANG- Polemik pembangunan kawasan industri PT Pou Yuen Indonesia (PT PYI) di Desa Cibiuk,
Kecamatan Ciranjang, masih bergejolak. Gelombang penolakan warga pun terus
berdatangan.
Bahkan, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli
Cianjur (FMPC), berencana akan unjuk rasa turun ke jalan Kamis (2/6).
Kordinator lapangan (korlap) FMPC, Dadan,
mengatakan, pihaknya telah menggelar audiensi bersama dinas terkait di
antaranya, Bappeda, BPPTPM, Dinas Pertanian dan
PSDAP. Namun, belum menemukan titik temu sehingga terpaksa akan turun ke
jalan untuk menggelar unjuk rasa.
"Tetap kami sebagai putra daerah akan terus menyoroti dan mengawasi untuk mendesak pemkab tak mengeluarkan izin terhadap rencana pembangunan industri PT PYI di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, yang menghabiskan puluhan hektar lahan pertanian,” katanya.
Menurutnya, masyarakat juga menolak rencana pembangunan industri, karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, apalagi berada di tengah-tengah lingkungan warga.
Hal senada diungkapkan Jajat, ia menilai
Pemkab Cianjur terlalu pragmatis menyikapi alih fungsi lahan. Nah, sehingga
Cianjur tak jelas arah pembangunannya. Apabila bersikukuh untuk mengeluarkan
izin, meskipun sudah ada resolusi penolakan dari masyarakat.
"Maka kami akan melakukan upaya hukum, berupa gugatan secara perdata melalui PTUN, hasil musyawarah FMPC dan warga setempat. mendesak, dan meminta DPRD untuk mengeluarkan dua rekomendasi," tegasnya.
Dia memaparkan lebih lanjut, DPRD Cianjur membuat rekomendasi terhadap Pemda Cianjur, untuk tidak mengeluarkan izin pembangunan mega industri menghabiskan lahan pertanian, dan dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat.
"Kami meminta buatkan rekomendasi untuk menindak tegas terhadap penerbitan izin PT PYI yang diduga tak memiliki dokumen izin lingkungan masyarakat," tungkasnya.(mat)
Populer
-
CIANJUR - Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling utama diantara bulan-bulan lain untuk umat muslim. Wajar jika umat muslim sangat me...
-
CIANJUR-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengatur kebijakan baru terkait biaya pernikahan sejak beberapa ...
-
Musik sebagai cabang dari SENI yang menjadi kebutuhan kehidupan seseorang yang tertuang dan diterima oleh indera pendengaran kemudian dio...
-
CILAKU-SMAN 1 Cilaku mendapatkan bantuan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) berupa lima tong sampah, dua alat pembuat kompos, dua...
-
JAKARTA- Melimpahnya pasokan hasil panen di beberapa wilayah akan berdampak pada harga jual cabai jelang Ramadan. Harga cabai diperkirakan...
-
SURABAYA-Berbagai modus penipuan dilakukan pelaku terhadap masyarakat yang akan umrah dan menunaikan ibadah haji. Modus sedikit be...
-
Demi memudahkan serta memanjakan para konsumen, Dealer resmi Nissan Cabang Cianjur yang beralamat di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Cianjur, t...
-
*) Nanang Rustandi BEGITU berseliweran berbagai informasi dan berita di era Jaman Now. Semua harus disortir mana yang benar-benar infor...
Tidak ada komentar: