Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Berebut Perempuan, Deni jadi Pembunuh
Berebut Perempuan, Deni jadi Pembunuh
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 27 Agustus 2015 |
Berita Utama
CIANJUR – Akibat perselisihan yang berawal dari memperebutkan seorang perempuan, Deni Rustandi tega menghabisi nyawa
Supriyatna dengan cara memukulinya hingga tewas. Demi melancarkan aksinya, Deni mengajak
teman-temannya.
Beberapa hari sebelum
hari nahas yang merenggut nyawa Supiyatna, pelaku terlibat cekcok mulut dengan
korban. Pasalnya, keduanya menaksir perempuan yang sama. Perselisihan itu tidak
berlangsung lama, namun menjadi penyulut dendam pelaku kepada korban yang selanjutnya
menceritakannya kepada sejumlah rekan-rekannya
sembari
bermain kartu remi di sebuah warung kopi.
Pelaku kemudian meminta
teman-temannya untuk membantunya menghadang korban dengan kata kode 'lauk' ketika korban melintas di sebuah
jalan. Korban yang tidak menyadari hal tersebut, kebetulan melintas
mengendarai sebuah sepeda motor sambil membonceng temannya,
Asep Salman.
Di depan sebuah warung
kopi, tepatnya di Kampung Bojongloa RT 02/04, Desa Bojonglarang, Kecamatan
Cijati, Jumat (14/8) lalu, korban dihadang oleh pelaku dan teman-temannya.
Korban terjatuh dari
sepeda motornya setelah rekan pelaku, Rusdi yang hingga kini masih buron,
melemparkan sebatang kayu yang mengenai tubuh korban. Akibat lemparan itu,
korban jatuh tersungkur dari sepeda motornya.
Mengetahui korban jatuh
tidak berdaya, Rusdi memukulkan kayu tadi ke kepala korban. Setelah
itu, kayu dilemparkan kepada Asep yang berlari menyelamatkan diri. Karena lemparannya tidak kena, Rusdi mengambil sebuah batu yang dilemparkan dan mengenai kepala Asep.
Korban yang kesakitan,
menerima pukulan lagi dari tersangka lainnya, Iskandar, yang
menggunakan
sebuah besi garda depan motor tepat di bagian kepalanya. Tak pelak, korban pun semakin tidak
berdaya. Hal itu dimanfaatkan Deni untuk menghunjamkan kepalan tangannya
berkali-kali ke wajah korban. Tersangka lain, Adam Gunawan, juga ikut menghujankan
kepalannya ke punggung korban.
Rekan pelaku lainnya,
Supriatna alias Sumo, tidak ketinggalan menginjak kaki kiri korban yang tertelungkup.
Deni yang masih tidak puas, mengambil kayu yang tergeletak tidak jauh dari
posisi korban, selanjutnya memukulkannya ke punggung korban dan
menginjak-injak kepalanya.
Kepala
Urusan Bina Operasi (KBO) Satuan Reserse
Kriminal (Satreskrim)
Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Iptu Zaenal Arifin, saat
ditemui di
lokasi rekonstruksi yang digelar di kawasan perumahan Belka, Jalan
KH Abdullah bin Nuh, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan lima tersangka, sedangkan
satu tersangka atas nama Rusdi masih dalam pengejaran.
Akibat perbuatan itu,
lanjut Zaenal, pihaknya menyangkakan pasal 170 Kitab
Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yakni perbuatan pengeroyokan yang mengakibatkan korban hingga
meninggal dunia. "Ancaman hukumannya sembilan tahun," kata Zaenal.
Dari reka adegan tersebut,
memang terdapat unsur perencanaan. Karena itu, pihaknya masih akan tetap
melakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut, apakah termasuk dalam
pembunuhan berencana atau tidak. "Nanti, penyidikan masih berjalan. Sementara, baru pasal
itu yang disangkakan." Pungkas Zaenal. (ruh)
Populer
-
Abdulatif BEBERAPA wilayah di Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak, tepatnya hari Rabu pada tanggal 27 Ju...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
SAMBUTAN: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar berikan sambutan dalam workshop mamaos DKC di Taman Pancaniti Cianjur. FOTO : DENI ABDUL ...
-
SETELAH meraih peringkat ketiga di Piala Presiden 2017, Persib Bandung mulai merancang agenda lanjutan untuk mengisi kekosongan jelang tam...
-
Warga Cibiuk Tolak Pabrik CIRANJANG – Warga Kampung Andir RT01/09, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang , mengeluhkan proses pelaksana...
-
CIANJUR-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil b...
-
GEKBRONG – Dibalik jabatannya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Muhammad Ahmad Jalal...
-
CIANJUR - Kepala Bidang Penyiapan Perumusan dan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementrian Aparatur Negara dan Reforasi Birokrasi (Menpan-R...


Tidak ada komentar: