Radar Cianjur »
Metro Cianjur
»
Warga Haurwangi Didakwa UU Fidusia
Warga Haurwangi Didakwa UU Fidusia
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 27 Agustus 2015 |
Metro Cianjur
CIANJUR-Kembali, warga Cianjur harus merasakan
duduk di kursi pesakitan Ruang Cakra Pengadilan Negeri Cianjur lantaran
berusaha menggelapkan sepeda motor. Rudiyana (27), warga kampung Babakan
Sirnarasa RT 02/RW 01 Desa Kertasari Kecamatan Haurwangi harus berhadapan
dengan majelis hakim PN Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
karena berusaha menggelapkan sepeda motor jenis Vixion milik PT Indomobil
Finance Indonesia (IMFI) Cabang Cianjur.
Pada sidang lanjutan dengan agenda
mendengarkan keterangan saksi, Rudiyana telah terbukti memindahtangankan (over
kredit) kendaraannya tanpa sepengetahuan pihak leasing IMFI.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri
Cianjur yang menangani kasus tersebut, Hendiko, mengatakan, Rudiyana didakwa
Undang-undang nomor 42 Tahun 1999 tentang fidusia.
"Ini sidang mendengarkan saksi. Saksi
pertama yang kita hadirkan dari pihak leasing, dan yang kedua dari istri terdakwa.
Hasil keterangan, terdakwa terbukti telah mengoverkreditkan barang yang menjadi
objek fidusia," terang Hendiko usai sidang.
Sementara itu, Pimpinan Cabang PT IMFI
Cianjur, Cristian mengatakan, Rudiyana terpaksa harus berurusan dengan hukum
lantaran tidak ada niatan baik sebelumnya.
"Sebelumnya kami sudah berusaha
menawarkan agar terdakwa bisa bekerja sama dengan mengembalikan unit yang
dioveralihkan, namun dia tidak mau dan malah menantang kami untuk maju melalui
proses hukum," ungkapnya.
Tian panggilan akrabnya, menjelaskan, pada
saat kendaraan itu dioveralihkan, terdakwa baru dua kali melakukan pembayaran
kepada pihaknya. Setelah itu, motor tersebut langsung dioveralihkan tanpa
sepengetahuan leasing.
"Dia baru dua kali setor dan setelah itu
tidak pernah dibayar dan akhirnya motor keburu dioveralihkan. Kami sebelumnya
sudah berusaha menemui terdakwa ke rumahnya dan meminta sepeda motornya
dikembalikan, namun terdakwa tidak ada niatan baik," ungkapnya. (ruh)
Populer
-
Abdulatif BEBERAPA wilayah di Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak, tepatnya hari Rabu pada tanggal 27 Ju...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
SAMBUTAN: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar berikan sambutan dalam workshop mamaos DKC di Taman Pancaniti Cianjur. FOTO : DENI ABDUL ...
-
SETELAH meraih peringkat ketiga di Piala Presiden 2017, Persib Bandung mulai merancang agenda lanjutan untuk mengisi kekosongan jelang tam...
-
Warga Cibiuk Tolak Pabrik CIRANJANG – Warga Kampung Andir RT01/09, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang , mengeluhkan proses pelaksana...
-
CIANJUR-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil b...
-
GEKBRONG – Dibalik jabatannya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Muhammad Ahmad Jalal...
-
CIANJUR - Kepala Bidang Penyiapan Perumusan dan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementrian Aparatur Negara dan Reforasi Birokrasi (Menpan-R...


Tidak ada komentar: