Panitia Pilkades Kritisi BPMPD Cianjur


HAURWANGIPanitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kertasari, Kecamatan Haurwangi, bersama dengan 3 desa lainnya yang akan ikut pada kegiatan Pilkades serentak beberapa waktu mendatang, menyoroti belum adanya persiapan yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Cianjur untuk menghadapi perhelatan ini. Hal tersebut diungkapkan kepada Radar Cianjur pada hari Kamis (31/03) kemarin
Ketua Panitia Pilkades Kertasari, Mahram Saepudin, menilai bahwa hingga saat ini masih belum ada kesiapan untuk penyelenggaraan tahapan-tahapan Pilkades di tingkat Kabupaten. Kondisi ini bisa dilihat dari informasi yang dinilai ngambang dan tidak jelas, serta belum belum adanya sosialisasi tentang regulasi Pilkades dan lainnya."Kami perlu kejelasan dan agar secepatnya ada langkah dan upaya Pemkab (Pemerintah Kabupaten—red) Cianjur melalui BPMPD Kabupaten Cianjur. Misalnya ada bimbingan teknis dan pembinaan secara matang," katanya.
Mahram juga mengungkapkan bahwa penerimaan pendaftaran para Bakal Calon Kepala Desa dalam Pilkades sudah akan dimulai, dan Panitia akan disibukkan mulai tanggal 2 hingga 10 April 2016 mendatang, sementara sosialisasi dan persiapan yang harus dilakukan masih tidak jelas."Katanya ada juga aturan bahwa honor panitia tak boleh lebih dari Rp 500 ribu, atau selama masa kerja 3 hingga 6 bulan akan dibayar dengan ongkos kegiatan, padahal idealnya dibayar dengan ongkos bulanan. Jangan salah, Pilkades ini rentan sekali, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," jelas Mahram.
Di lain pihak, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kohar Effendi, membenarkan kekhawatiran rawannya kondisi Pilkades serentak nanti. Maka dari itu perlu adanya kejelasan mengenai beberapa hal, baik itu soal anggaran, dan hal-hal lainnya, karena dikhawatir saat pelaksanaan nanti tidak sesuai dengan harapan. Selama ini, menurutnya, tingkat kabupaten dalam tahapan ini baru melaksanakan bimbingan teknik (bimtek) sebanyak satu kali. "Sedangkan ajuan anggaran ke Pemkab Cianjur sekitar Rp5 ribu per hak suara, ditambah dengan tunjangan desa yang bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa—red). Kami berharap ada kejelasan tentang hal ini sehingga tidak mengambang," pungkasnya. (mat)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top