Radar Cianjur »
Berita Utama
»
Abdullah Bin Nuh jadi Pahlawan
Abdullah Bin Nuh jadi Pahlawan
Posted by Radar Cianjur on Kamis, 27 Agustus 2015 |
Berita Utama
Kerabat
Sempat Tolak Pengusungan
CIANJUR–Keluarga
besar Alm. KHR Abdullah Bin Nuh khususnya sang istri sempat menolak permintaan
izin dari Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Barat, Paguyuban
Pasundan Cianjur dan MUI Cianjur untuk mengusung almarhum sebagai Pahlawan
Nasional.
Menurut
keluarga, almarhum dinilai sudah cukup menjadi pahlawan bagi pemimpin keluarga
besar terutama bagi anak serta istri. Awalnya, kedatangan tim pengusung tidak
mendapatkan respon dari keluarga besar.
Namun,
setelah melalui beberapa proses waktu yang cukup panjang, pihak keluargapun
memberikan izin bagi tim pengusung untuk
menjadikan almarhum KHR.Abdullah Bin Nuh sebagai Pahlawan Nasional.
“Ibu
saya sangat tidak setuju jika almarhum dijadikan sebagai Pahlawan Nasional,”
tutur Putra Almarhum KHR, Muhammad Mustofa Bin Abdullah Bin Nuh
Bila
mengacu kepada Undang-undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2009 dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010, terdapat sejumlah kriteria-kriteria
yang relevan.
Pertama,
KH Abdullah bin Nuh memiliki kriteria sebagai warga negara Indonesia yang
pernah ikut berjuang di wilayah NKRI. Kedua, memiliki integritas moral dan
keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia, tidak
mengkhianati bangsa dan negara dan tidak pernah dipidana penjara.
Ketiga,
melakukan pengabdian dan perjuangan untuk mengisi kemerdekaan yang berlangsung
hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya. Keempat, memiliki
gagasan besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
Kelima,
memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi. Keenam, pernah
melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Hal
ini murni atas kreativitas dan tindakan tim pengusung bukan dari pengajuan
pihak keluarga besar Almarhum KHR Abdullah Bin Nuh. Namun pihak keluarga hanya
memberikan izin saja, untuk Tim mengusung menjadikan Almarhum sebagai Pahlawan
Nasional.
Bukti
keterangan yang menguatkan hal ini adalah semua didapatkan dari Mesir, tempat
dimana beliau menjadi penyiar radio Indonesia yang menggunakan bahasa arab saat
itu dan semua dokumen dari hasil konstribusinya diarsipkan di Mesir.
“Maka
dari itu pengusung mengunjungi Mesir guna mendapatkan bukti yang otentik secara
nyata bahwa Almarhum KHR Abdullah Bin Nuh banyak berjasa dalam hubungan
nasional dan sejarah nasional kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Ketua
Paguyuban Pasundan Cianjur, Abah Ruskawan kepada Radar Cianjur. (mg2/mg3/ruh)
Populer
-
Abdulatif BEBERAPA wilayah di Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak, tepatnya hari Rabu pada tanggal 27 Ju...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
SAMBUTAN: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar berikan sambutan dalam workshop mamaos DKC di Taman Pancaniti Cianjur. FOTO : DENI ABDUL ...
-
SETELAH meraih peringkat ketiga di Piala Presiden 2017, Persib Bandung mulai merancang agenda lanjutan untuk mengisi kekosongan jelang tam...
-
Warga Cibiuk Tolak Pabrik CIRANJANG – Warga Kampung Andir RT01/09, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang , mengeluhkan proses pelaksana...
-
CIANJUR-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil b...
-
GEKBRONG – Dibalik jabatannya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Muhammad Ahmad Jalal...
-
CIANJUR - Kepala Bidang Penyiapan Perumusan dan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementrian Aparatur Negara dan Reforasi Birokrasi (Menpan-R...

Tidak ada komentar: