Radar Cianjur »
Nasional
»
KPK Cegah Bos Agung Sedayu ke LN
KPK Cegah Bos Agung Sedayu ke LN
Posted by Radar Cianjur on Selasa, 05 April 2016 |
Nasional
JAKARTA-Penyidikan dugaan suap bos PT
Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI
Jakarta M Sanusi terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan
sudah mencegah bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan bepergian ke
luar negeri.
Surat permintaan pencegahan sudah
dikirimkan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro
Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, permintaan pencegahan terhadap sang pengusaha
itu sudah dilakukan komisi antirasuah sejak Jumat (1/4).“Iya surat permohonan dikirim Jumat lalu
terkait kasus Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, red) reklamasi,” kata Yuyuk
saat dikonfirmasi JPNN, Minggu (3/4).
Menurutnya, Ppencegahan dilakukan untuk
enam bulan ke depan. Pencegahan tersebut dilakukan agar sewaktu-waktu yang
bersangkutan dibutuhkan keterangannya, tidak sedang berada di luar negeri.
Seperti diketahui, Sanusi dan Ariesman
ditetapkan sebagai tersangka suap pembahasan rancangan peraturan daerah
(Raperda) tentang rencana wilayah zonasi pesisir pulau-pulau kecil, dan raperda
tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta. Selain Sanusi dan Ariesman,
penyidik juga menetapkan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai
tersangka.
Populer
-
Abdulatif BEBERAPA wilayah di Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak, tepatnya hari Rabu pada tanggal 27 Ju...
-
CIANJUR-Tak henti-hentinya satuan narkoba Polres Cianjur memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumya. Senin(14/03) dua orang pengedar...
-
SAMBUTAN: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar berikan sambutan dalam workshop mamaos DKC di Taman Pancaniti Cianjur. FOTO : DENI ABDUL ...
-
SETELAH meraih peringkat ketiga di Piala Presiden 2017, Persib Bandung mulai merancang agenda lanjutan untuk mengisi kekosongan jelang tam...
-
PELAYANAN persampahan kebersihan dipungut retribusi atas pelayanan pengelolaan di daerah. Retribusi dikenakan kepada kepala keluarga ata...
-
Warga Cibiuk Tolak Pabrik CIRANJANG – Warga Kampung Andir RT01/09, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang , mengeluhkan proses pelaksana...
-
CIANJUR-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil b...
-
GEKBRONG – Dibalik jabatannya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Muhammad Ahmad Jalal...


Tidak ada komentar: