Panitia Pilkades Gadog Hapus Dua Persyaratan



PACET- Sedikitnya tiga orang bakal calon Kepala Desa Gadog, Kecamatan Pacet, telah mendaftarkan diri untuk maju pada pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan serentak pada 29 Mei 2016 mendatang.
Seksi Penjaringan Pilkades Gadog Hasli Purnama mengatakan, beberapa persyaratan menjadi balon Kades Gadog sudah dihapus, seperti pernyataan 200 KTP pendukungan dan pernyataan bukan antek G 30 S/PKI. Ini dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan."Kami terus senantiasa berkoordinasi dengan BPMPD Kabupaten Cianjur. Makanya seusai konsultasi, dua persyaratan sudah dihapus," katanya.
Meskipun demikian, lanjut Hasli, ada 24 persyaratan para bakal calon kades yang harus dipenuhi para bakal calon kades, seperti menandatangani fakta integritas siap menang dan kalah, berbadan sehat serta pernyataan bebas narkoba yang dibuktikan surat keterangan dari dokter RSUD/pihak yang berwenang seperti BNN.“Jika diantara 24 peryaratan itu tidak dipenuhi maka balon dianyatakan gugur. Sementara penutupan pendaftaran balon kades yakni pada hari Minggu 10 April 2016, pukul 00.00 WIB,” terangnya.
Berdasarkan data panitia pilkades Gadog. Warga yang sudah mendaftarakan diri sebagai balon Kades gadog yakni Yudi Dharmawan, Tatang Suherman, dan Sugeng Widodo. Namun tidak menutup kemungkinan ada calon lain yang mendaftar, karena waktu pendaftaran masih panjang."Kami berharap masyarakat bisa lebih dewasa, bisa menjaga kejujuran dan keadilan, sehingga proses pilkada bisa berlangsung lancar dan aman," harap Hasli.
Masa kampanye Pilkades Gadog akan dilaksanakan selama tiga hari, yang dibagi ke dalam beberapa  zona dan waktu. Ini dilakukan agar masa kampanye berjalan kondusif. "Setelah balon ditetapkan menjadi calon mereka bisa beradu program. Jangan sampai mereka malah menjanjikan sesuatu yang tidak bisa dipenuhi," singkat Sekdes Gadog Komarudin. (fhn)





Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top