Tiga Pelaku Dicokok, SMKN 1 Cipanas vs SMA PGRI Cipanas


CIANJUR-Pasca peristiwa tawuran di dekat Cimacan Valey yang menewaskan Sopian (18) pelajar SMKN 1 Cipanas, tiga orang diamankan Polsek Pacet Kamis (31/3). Saat ini tersangka diamankan dan mendekam di Polsek Pacet.
Kapolsek Pacet Kompol Pardiyanto menuturkan, pihaknya sudah mengamankan tiga orang pelaku. Mereka merupakan pelajar SMA PGRI Cipanas. "Pelaku yang diamankan berinisial M (19), N (18) dan B (17). Semuanya merupakan asal warga Cipanas," tuturnya.
Pihaknya mengaku, motif pelaku melakukan hal tersebut tidak ada dendam namun ini murni karena kenalakan anak remaja sehingga terjadi tindak kriminal. "Awalnya mereka saling menantang dan terjadi tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam," tuturnya.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak memilah milih siapa yang diamankan, namun ketiga pelaku itu sudah terbukti melakukan tindak kejahatan. "Dua orang pelaku kami amankan dari daerah Cipanas, dan satu orang pelaku menyerahkan diri di dampingi orang tua dan guru SMA PGRI," paparnya.
Berdasarkam keterangan dari pelaku, mereka ini kerap tawuran di Cianjur dan Cugenang. Tentunya peristiwa ini sangat disesalkan olehnya. "Pelaku terjerat Pasal 351 dan 170. Mereka berbarengan melakukan tindak kejahatan di lokasi," tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban bersama teman-temannya nongkrong sekitar jam 15.30 WIB di dekat Cimacan Valey, Selasa (29/3). Namun saat korban bersama temannya sedang berkumpul tiba-tiba datang sekelompok pelajar dari sekolah lain langsung mengeluarlan senjata tajam sambil berteriak dan mengajak berkelahi.
Setelah itu, korban dan temannya seketika kocar kacir berlarian. Akan tetapi, malang nasib yang dialami Sopyan saat berlari ke arah Jalan Raya malah dikejar dan dibacok. Hingga akhirnya korban ditemukan bersimbah darah di pinggir Jalan Raya Cipanas dengan luka bacok, lantaran sabetan senjata tajam ke bagian dalam hingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia.
"Saya kaget sekali sekitar pukul 15.00 WIB mendapat kabar anak saya dilarikan ke RSUD Cimacan. Ternyata diketahui anak saya menjadi korban tawuran," ungkap orang tua korban, Oleh (50) warga Kampung Babakan Desa Batulawang Kecamatan Cipanas.
Dia mengaku, karena anaknya tak bisa ditangani sehingga korban dirujuk ke RSUD Cianjur. Namun setelah mendapatkan perawatan sekitar 3 jam di RSUD Cianjur anaknya dinyatakan meninggal.
"Kalau memang anak saya meninggal akibat tawuran, jelas pelaku harus bertanggung jawab. Kami sekeluarga jelas tidak menerima tindakan pelaku," tegasnya.(fhn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top